[email protected] 0851-4124-5328

Yuk Sukseskan Wajib Belajar 9 Tahun!

  • Yusuf
  • BERITA, KEGIATAN

ngambarsari.desa.id - Bertempat di Balai Desa Ngambarsari, Pemerintah Desa Ngambarsari mendapat kunjungan dari SMPN 3 Karangtengah untuk mensosialisasikan Wajib Belajar 9 Tahun, Jum'at (31/05/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh murid dan wali murid dari SDN 1 Ngambarsari. Juga hadir Kepala Desa Ngambarsari Fitri Hanany yang sangat mendukung Program Wajib Belajar 9 Tahun dari Pemerintah Indonesia.

Dalam sambutannya, Fitri Hanany berharap semua siswa-siswi lulusan SD di Desa Ngambarsari melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi, Sekolah Menengah Pertama bahkan ke Sekolah Menengah Atas. 

Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, merupakan program Pemerintah untuk menjawab kebutuhan dan tantangan jaman. Berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional No. 2/1989. Pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7- 12 tahun dan 12-15 tahun untuk menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP secara merata. Tidak relevan bila di jaman modern ini masih ada anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah dan ada pula yang masih buta huruf. Oleh karena itu pemerintah berusaha meningkatkan kualitas manusia melalui jenjang pendidikan dasar.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut di atas memerlukan kerja sama yang kooperatif antara Pemerintah, masyarakat dan keluarga.

Agung Widodo, guru SMPN 3 Karangtengah mengatakan masih banyak kendala dalam mempersiapkan Wajib Belajar 9 tahun antara lain: dana yang terbatas untuk menyelanggarakan pendidikan secara merata, kurangnya motivasi keluarga untuk wajib menyekolahkan anaknya.

"Besar harapan kami, lulusan SD dari Desa Ngambarsari bisa melanjutkan ke jenjang SMP, terutama SMPN 3 Karangtengah, karena didukung guru yang berkompeten, berbagai ekstrakulikuler, dan sarana prasarana yang baik", pungkas Agung Widodo.